Ini Dia Cara Pengiriman Jenazah via pesawat

Kematian merupakan sesuatu yang tidak dapat terelakkan. Namun ketika ajal menjemput seseorang, dukacita yang mendalam kelak dirasakan keluarga dan teman-teman terdekatnya. Selain merasakan kesedihan yang mendalam, mengurus pemakaman menjadi perkara yang tidak sederhana.

Bila posisi jenazah berada di luar kota atau luar negeri, pihak keluarga biasanya akan meminta jenazah dikirim kembali ke kampung halamannya. Dengan begitu, jenazah dapat dimakamkan di tanah kelahirannnya. Dalam hal ini, jasa pengiriman jenazah dapat meringankan beban keluarga yang sedang berkabung.

Kargo jenazah bisa menjadi layanan yang digunakan untuk membawa jenazah ke daerah yang biasanya jauh seperti di luar kota, luar pulau, bahkan luar negeri. Agar pihak keluarga tidak perlu khawatir terjadi kesalahan dalam pengiriman jenazah ke tempat tujuan, tentu dibutuhkan jasa pengiriman jenazah yang memiliki pelayanan terbaik dan dapat dipercaya. Karena itu, Gateway Human Remains menjadi jasa pengiriman jenazah pertama yang legal di Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang pelayanan kedukaan dan menjadi operator resmi kargo jenazah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langsung saja ini cara pengiriman jenazah via pesawat.

Syarat Serta Dokumen

Syarat dan dokumen pengiriman jenazah menggunakan pesawat sebenarnya tergantung pada maskapai penerbangan. Garuda Indonesia misalnya, mengutip laman cargo.garuda-indonesia.com, maskapai penerbangan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ini menyediakan layanan pengiriman jenazah untuk tujuan domestik dan internasional.

Adapun persyaratan dokumen pengiriman jenazah dengan pesawat di antaranya: Surat kematian dari pihak rumah sakit dan kepolisian, KTP milik jenazah dan pendamping atau escoter dalam bentuk fotokopi (jika tanpa pendamping maka wajib mencantumkan nomor penerima jenazah), Surat keterangan jenazah yang sudah diformalin dari pihak rumah sakit, Penggunaan peti jenazah dari pihak rumah sakit. Selain itu, Pastikan peti yang digunakan sesuai dan bisa masuk melalui pintu pesawat.

Syarat lainnya

Syarat lainnya, penerima wajib menunjukkan No AWB yang sudah diberikan oleh pihak jasa pengiriman yang akan digunakan untuk mengambil jenazah, Jenazah yang akan dikirimkan memiliki surat keterangan tidak memiliki penyakit menular, Memiliki surat penyebab kematian jenazah dari pihak rumah sakit, dan Jenazah harus memiliki akta kematian yang jelas datanya dan lengkap isinya.

Related posts